Sahabat ini tidak menyampaikan uneg-unegnya secara langsung kepada nabi, melainkan dia membuat syair yang berisi bahwa nabi tidak adil. Padahal nabi adalah orang yang paling adil. Dan pembagian harta rampasan perang telah dibagi berdasarkan petunjuk Al-qur'an.
Akhirnya barita tentang syair yang dibuat oleh salah seorang sahabt ini sampai kepada nabi. Setelah mendengar berita ini, nabi bersabda :"Potong lidahnya." Perbedaan antara Umar dan Ali muncul di sini. Setelah Umar dan Ali sama-sama menemui penyair ini, umar hendak langsung memotong lidahnya. Namun Ali tidak sependapat dengan hal ini. Ali lebih mementingkan sisi tafsir atau maksud dari kalimat Rasulullah Saw. Dan akhirnya lidah penyair itu belum jadi dipotong dan dihadapkan kepada Nabi.
Ketika dihadapkan kepada nabi, Nabi memberikan semua hak (bagian) Nabi atas ghanimah itu. Karena sikap nabi ini, sahabat yang membuat syair itu sadar dan menyesali perbuatannya dengan bertaubat. Demikianlah, para sahabat saja bisa berselisih pendapat dalam memahami sabda nabi, apalagi kita sebagai umat yang telah jauh dari masa kenabian.